Sabtu, 19 Februari 2011

Strategi Bagaimana Memasuki dengan Kompetisi Pasar Eropa dengan Standart Yang di tentukan


Untuk memasuki pasar Uni Eropa, penelitian pasar (market reaseach) setiap negara tujuan di wilayah Uni Eropa sangatlah penting diperhatikan mengingat perbedaan budaya dari setiap negara yang berjumlah 27 negara  termasuk dalam European Union dan memiliki peluang pasar ekspor produk makanan dan minuman, agroindustri dan sebagainya sangat besar sekitar 490 juta konsumen serta memiliki tingkat konsumsi bahan makanan yang berbeda-beda. Indonesia merupakan potensi yang besar untuk memanfaatkan pasar Eropa, salah satu standar yang dipersiapkan Uni Eropa dalam menghadapi pasar bebas yakni penerapan standar produk yang ramah lingkungan dan memiliki dimensi, ekonomi, ekologi dan sosial terutama untuk produk pertanian, perikanan dan industri. Yang menjadi kendala pada perdagangan Non Tarif berdasarkan informasi yang perundang-undangan pasar Eropa:

1.    Perundang-undangan produk
Kualitas produk merupakan kunci keberhasilan untuk memasuki pasar Uni Eropa. Karena adanya penyelarasan perundang-undangan di UE sejak Januari 1993, perundang-undangan kualitas yang seragam berlaku di seluruh UE. http://europa.eu.int/eur-lex/lex/en/index.htm untuk naskah lengkap mengenai berbagai instruksi dan peraturan yang disebutkan di dalam bagian-bagian di bawah ini. Juga rujuk pada AccessGuide untuk analisis perundang-undangan UE dan untuk melihat berbagai instruksi dan peraturan khusus di Eurlex.
·   Undang-undang Pangan Umum
Selama beberapa tahun terakhir, jumlah skandal pangan terjadi di UE: mulai dari penyakit sapi gila sampai senyawa kimia beracun (dioksin) pada daging ayam. Agar dapat kembali menenangkan kembali para konsumen dan memulihkan kepercayaan pada berbagai produk pangan, perundang-undangan pada produk pangan menjadi lebih ketat dan semakin rumit.
Pada tahun 2002, peraturan EC 178/2002 telah digunakan, yang menetapkan berbagai asas dan prinsip umum untuk perundang-undangan pangan, yang membentuk European Food Safety Authority (Badan Keamanan Pangan Eropa) dan yang menetapkan tata cara yang berkaitan dengan keamanan pangan. Peraturan ini umumnya dikenal sebagai Undang-undang Pangan Umum, dan juga mencakup berbagai ketentuan mengenai keadaan makanan yang dapat ditelusuri (pasal 18). Aspek inti dalam Undang-undang Pangan Umum mulai berlaku pada bulan Januari 2005. Untuk informasi lebih lengkap, cobalah merujuk pada AccessGuide atau alamat berikut: http://www.europa.eu.int/comm/food/index_en.html
·   Standar Pemasaran UE
Standar pemasaran untuk kualitas dan pelabelan buah-buahan dan sayur-sayuran ditetapkan dalam peraturan dasar EC 2200/96 (tanggal 28 Oktober 1996), dalam kerangka Common Agricultural Policy (CAP) (Kebijakan Pertanian Umum). Berbagai produk yang tidak sesuai dengan standar tersebut dilarang masuk pasar. Kotak di bawah menyajikan sebuah gambaran mengenai produk buah dan sayuran segar, yang terkait dengan standar kualitas seperti yang ditetapkan di dalam peraturan yang disebutkan di atas. Selain itu, terdapat berbagai peraturan terpisah yang meliputi standar pemasaran EC untuk pisang. Berbagai standar tersebut hanya berlaku untuk pisang hijau yang belum masak, pada tahap impor dan di fasilitas pemasakan buah di daratan. Dengan alat bantu kartu warna, peralatan pengukur dan uraian sesungguhnya, penanam buah dapat menilai dan mengelompokkan produknya dengan sangat efektif. Sebagai contoh, salah satu peralatan tersebut dapat mengukur kepadatan sebuah tomat.
Untuk uraian terperinci mengenai standar bagi setiap produk buah dan sayuran segar yang terkait dengan peraturan EC 2200/96, cobalah merujuk pada http://www.defra.gov.uk/hort/hmi/common/standard.htm. Selain perundang-undangan UE, para pengimpor buah dan sayuran segar memiliki standar kualitas mereka sendiri. Dengan demikian persyaratan UE harus dipandang sebagai petunjuk kualitas yang dituntut oleh para pengimpor Eropa. Perawatan dan pengolahan antara panen dan pengiriman ke negara impor seringkali merupakan titik terlemah dalam hubungan antara produsen dan pengimpor. Standar PBB berlaku dalam hal produk tersebut, yang mencakup berbagai hal yang tidak terdapat di dalam standar kualitas UE.
·   Sertifikat Pemenuhan
Pada bulan Juni 2001, Komisi UE menggunakan peraturan EC 1148/2001. Berdasarkan peraturan ini, seluruh pengiriman impor buah dan sayuran segar dari berbagai negara di luar UE dan yang terkait dengan Standar Pemasaran EC akan meminta Sertifikat Pemenuhan yang resmi sebelum pengiriman tersebut diizinkan untuk memasuki pasar UE. Berbagai produk yang tercakup oleh standar pemasaran UE, yang ditujukan untuk pengolahan, membutuhkan Sertifikat Penggunaan Industri namun tidak terkait dengan pemenuhan. Untuk informasi lebih jauh mengenai berbagai sertifikat tersebut, cobalah merujuk pada http://www.defra.gov.uk/hort/hmi.htm
·   MRL (Batas Residu Maksimal)
Impor buah dan sayuran segar ke UE harus sesuai dengan perundang-undangan untuk Maximum Residue Limits (MRLs) (Batas Residu Maksimal) akan sejumlah besar pestisida. Batas maksimal untuk residu pestisida di dalam dan pada berbagai produk yang berasal dari perkebunan, termasuk buah dan sayuran. Ditetapkan dalam instruksi 90/642/EEC. Untuk gambaran luas mengenai tingkat pestisida yang disetujui, cobalah merujuk pada kotak yang berisi alamat Internet di bawah ini.


·   Peraturan fitosanitari (kebersihan pertumbuhan) dan perlindungan perkebunan
Pada umumnya, standar internasional untuk tindakan kebersihan pertumbuhan (phytosanitary) ditetapkan oleh International Plant Protection Committee (IPPC) (Komite Perlindungan Perkebunan Internasional) untuk melindungi impor barang pertanian yang mungkin memiliki penyakit atau serangga dari perkebunan. Di UE aturan tersebut ditetapkan dalam peraturan EC 2002/89. Berkaitan dengan buah dan sayuran segar, tujuan utama dari instruksi ini adalah untuk mencegah hasil panen UE bersinggungan dengan organisme yang membahayakan kebersihan pertumbuhan dari pengiriman yang diimpor. Pasal 13 adalah pasal terpenting dalam instruksi dan hak Jasa Perlindungan Perkebunan untuk memeriksa sejumlah besar buah dan sayur-sayuran pada saat kedatangannya di UE. Tambahan peraturan tersebut menentukan produk perkebunan, seraya tidak mencakupkan produk-produk berikut dalam pemeriksaan: stroberi, anggur, melon, buah kiwi, bawang bombay, bawang putih dan alpukat. Pemeriksaan mencakup pemeriksaan fisik pengiriman mengenai resiko kebersihan pertumbuhan, identifikasi dan validitas sertifikat kebersihan pertumbuhan yang mencakupnya. Sertifikat kebersihan pertumbuhan merupakan sebuah dokumen resmi yang menjamin bahwa produk yang diuraikan di dalamnya telah diperiksa sesuai dengan prosedur yang ditentukan, dianggap bebas dari hama karantina dan memenuhi peraturan terkini dari negara pengimpor. Jika impor buah dan sayuran segar tidak memenuhi persyaratan, pengiriman tersebut tidak dapat memasuki pasar UE. Persyaratan sertifikat kebersihan pertumbuhan:
  • Berisi naskah resmi yang sesuai dengan model FAQ ;
  • Dibuat dengan menggunakan salah satu bahasa resmi di Masyarakat Eropa;
  • Harus diajukan seluruhnya, baik dengan huruf besar atau dengan naskah yang diketik; jika tambahan digunakan, sertifikat kebersihan pertumbuhan harus diberikan keterangan: “lihat tambahan” dan tambahan harus diberikan keterangan: “tambahan untuk sertifikat kebersihan pertumbuhan nomor ...” dan tambahan harus disahkan dengan cap organisasi dan tanda tangan;
  • Dicap dan ditandatangani oleh seorang pejabat berwenang dari Jasa Perlindungan Pertanian;
  • Diterbitkan tidak lebih dari 14 hari sebelum meninggalkan negara;
  • Menunjukkan asal dan tujuan produk perkebunan;
  • Menunjukkan nama botani dari tanaman, selain nama produk
  • Nomor dan keterangan kemasan;
  • Berat bersih;
  • Salinan atau rangkap asli dari sertifikat kebersihan pertumbuhan hanya dapat diterbitkan dengan penanda “SALINAN” atau “RANGKAP”. (Tambahan VI A dan VI B). Fotokopi atau salinan faks atau salinan e-mail tidak diterima.
2. Persyaratan Pasar
  • Persyaratan pasar sosial
Dengan meningkatnya sikap belanja yang bertanggung jawab secara sosial, seluruh aktor dalam rantai produksi mulai dari produsen awal sampai konsumen akhir membutuhkan perangkat berbasis pasar untuk mendapatkan pertanggungjawaban pasar.
Social Accountability 8000 (SA8000) merupakan sebuah sistem manajemen mendunia untuk berbagai perusahaan yang mencoba menjamin segala hak dasar para pekerja mereka. Standar tersebut berlaku untuk seluruh industri dan berdasarkan pada Konvensi ILO yang diterima secara internasional. Dimulai dengan sertifikasi berbagai perusahaan pembuat mainan, perusahaan pembuat pakaian, perusahaan pembuat plastik dan perusahaan pembuat obat-obatan, belakangan ini (mulai tanggal 31 Oktober 2004) sistem tersebut telah memberikan sertifikasi pada 492 fasilitas, mewakili 51 industri dan melibatkan 40 negara.
Untuk memberikan sertifikasi pemenuhan usaha dengan SA8000, para auditor berkualifikasi mengunjungi berbagai pabrik dan menilai kinerjanya berdasarkan sejumlah besar persoalan: tenaga kerja anak, kebebasan berkumpul dan hak untuk melakukan penawaran bersama, praktek disipliner, jam kerja dan kompensasi. Program Penandatanganan SA8000 dapat dianggap sebuah perangkat untuk menunjukkan komitmen nyata dan dapat dipercaya untuk mencapai kondisi kerja yang selayaknya dalam rantai pasokannya. Program ditentukan untuk membantu berbagai perusahaan yang berusaha untuk mendapatkan sertifikasi. Pelaksanaan undang-undang praktek di Eropa bukan tanpa masalah, namun pada negara-negara berkembang, pelaksanaan undang-undang tersebut akan lebih sulit bagi para eksportir dan penanam. Perusahaan akan dikendalikan sekali setahun. Sub-kontraktor diharuskan untuk mengikuti SA8000, namun tidak harus di-audit.
  • Persyaratan pasar lingkungan
Aspek lingkungan dari berbagai produk telah menjadi sebuah persoalan di Eropa. Konsep perkembangan berkelanjutan menggambarkan pemikiran dimana perkembangan ekonomi harus secara otomatis mempertimbangkan persoalan lingkungan, menyadari kenyataan bahwa berbagai kegiatan yang mencemari lingkungan akan menciptakan dampak negatif yang besar pada kehidupan generasi di masa yang akan datang. Dalam hal ini seluruh pihak, termasuk masyarakat umum dan juga perusahaan-perusahaan, diminta untuk menerima tanggung jawab sosialnya masing-masing dan meminimalkan dampak lingkungan dari berbagai kegiatan mereka.
Selain berbagai tindakan yang dilakukan pemerintah (perundang-undangan), para pengecer besar di UE juga memiliki peran penting dalam menangani persoalan lingkungan. Selain itu, pergerakan kuat dari konsumen terlihat khususnya di bagian utara UE (Skandinavia, Jerman dan Belanda). Tujuan dari bagian ini adalah untuk menyorot sekilas beberapa aspek yang sekarang memiliki peranan penting di UE. Untuk informasi lebih jelas, cobalah merujuk pada AccessGuide CBI.
Pada tahun-tahun belakangan ini, berbagai persoalan seperti Penilaian Daur Hidup (lingkungan) produk, Cleaner Production (CP) (Produksi Pembersih) dan desain lingkungan (ecodesign) telah menjadi perangkat penting bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerja produk dan proses produksi mereka yang selaras dengan lingkungan (dengan menganalisa dimana dampak terbesar terjadi pada lingkungan dan bagaimana perusahaan dapat melakukan perbaikan pada hal tersebut). Hal ini dapat menimbulkan keuntungan internal (efisiensi yang meningkat) dan eksternal (kesan yang diterima dari masyarakat).
Produksi organik, Ecolabel dan label perdagangan yang setara
Hasil dari penerapan berbagai perangkat di atas dapat menjadi peningkatan perusahaan secara internal pada kinerja lingkungan mereka. Namun, agar dapat memanfaatkan pendekatan yang ramah lingkungan untuk berbagai produk dan proses produksinya, perangkat pemasaran ‘ramah lingkungan’ seperti standar manajemen lingkungan (untuk seluruh organisasi, seperti ISO 14001 dan EUREPGAP) dan ecolabel (pelabelan selaras dengan lingkungan) telah dibentuk baik oleh pemerintah maupun oleh berbagai pihak swasta. Tuntutan akan produk yang ramah lingkungan meningkat, khususnya pada bidang barang konsumen. Konsumen dan pedagang menuntut berbagai produk umum yang ramah lingkungan dan memiliki label sesuai dengan ketentuan hukum. Ecolabel bersifat sukarela dan memberikan keuntungan bagi pemasaran terhadap persaingan. Contohnya adalah sebagai berikut, Ecolabel dari UE, Milleukeur dari Belanda, Blue Angel dari Jerman dan White Swan dari Skandinavia.Berbagai label yang merujuk pada produksi buah dan sayuran organik juga dapat dianggap sebagai ecolabel. Label mutu EKO merupakan label di Belanda yang menjamin keaslian dan mutu organik dari produk pertanian.
Pada upaya lanjutan untuk membantu perkembangan produksi organik dan untuk memiliki label UE umum di seluruh UE, Komisi UE belakangan telah menggunakan label UE untuk mengidentifikasi pangan yang diproduksi sesuai dengan standar organik UE. Standar UE untuk produksi pangan organik dan pelabelan ditetapkan dalam peraturan EEC 2092/91. Peraturan ini dan perubahan lanjutannya menetapkan berbagai asas dasar untuk produksi organik pada tingkat pertanian dan berbagai aturan yang harus dipatuhi untuk pengolahan, penjualan dan impor produk organik dari tiga negara (non-UE). Untuk informasi lebih lanjut mengenai produksi organik, cobalah merujuk pada Survei Pasar UE CBI “Produk Pangan Organik” atau ke alamat http://www.cbi.nl/accessguide
Selain label berorientasi produk, juga terdapat berbagai label perdagangan yang setara, seperti label dari Max Havelaar Foundation dan TransFair International. Pada tahun 2003, Max Havelaar membuat perjanjian dengan seluruh organisasi Fair Trade internasional yang merupakan bagian dari FLO (Fairtrade Labelling Organisation – Organisasi Pelabelan Perdagangan yang Setara) untuk menggunakan sebuah logo. Hal ini akan membantu konsumen untuk mengenali produk Fair Trade secara lebih mudah. Berbagai label Fair Trade tersedia untuk produk buah segar seperti pisang (termasuk pisang organik). Oke adalah merek untuk beberapa produk Fair Trade dan berkaitan dengan label Max Havelaar atau TransFair. Sekarang, jumlah produk buah tropis berlabel Oke yang terus meningkat muncul di pasar, termasuk jeruk, nanas dan mangga.
  • Persyaratan kesehatan dan keamanan konsumen
Kesehatan dan keamanan konsumen sangatlah penting di keseluruhan rantai makanan, mulai dari pertanian sampai pengolahan sampai tiba di rak-rak toko serba ada di UE. Terdapat sejumlah prakarsa keamanan di Eropa, termasuk EUREPGAP pada Good Agricultural Practices (GAP – Praktek Pertanian yang Baik) yang dikembangkan oleh para pengecer besar Eropa. Juga terdapat sistem manajemen internasional yang berdasarkan pada sistem HACCP yang dapat disertifikasi secara bebas.
o        EurepGap
Undang-undang untuk buah dan sayuran segar yang ditetapkan di Eropa adalah EurepGap (lihat juga Bagian 3.3). Euro-Retailer Produce Working Group (EUREP) telah mengembangkan standar Praktek Pertanian yang Baik. Working Group (Kelompok Kerja) tersebut memberikan tanggapan terhadap meningkatnya minat konsumen dalam persoalan lingkungan dan keamanan makanan. Kerangka kerja EurepGap mengharuskan perusahaan untuk memiliki sebuah sistem manajemen yang baik yang dilaksanakan untuk menangani persoalan kualitas, kebersihan dan lingkungan. Cobalah merujuk pada AccessGuide CBI untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai EurepGap. Meskipun standar EurepGap belum menjadi praktek umum di seluruh negara anggota UE, berbagai standar tersebut diharapkan agar diterima dan diterapkan di masa yang akan datang, khususnya oleh rangkaian toko serba ada yang besar.
o        Sistem Manajemen
Kebutuhan akan manajemen kualitas yang baik semakin signifikan. Dua sistem yang dapat menunjukkan reliabilitas dari sistem kontrol kualitas anda adalah:
o        HACCP
o        ISO 9000.
Meskipun tidak secara langsung belum merupakan standar kewajiban bagi para produsen buah dan sayuran segar, para eksportir harus waspada dengan kenyataan bahwa dalam bidang buah dan sayuran olahan, HACCP dan ISO 9000 memiliki kepentingan yang meningkat pesat di Eropa. Cobalah merujuk pada AccessGuide CBI di alamat http://www.cbi.nl/accessguide dan pada situs internet ISO http://www.iso.ch untuk mendapatkan informasi yang lebih terperinci dan terkini.
Sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP – Titik Kendali Kritis Analisis Resiko) diberlakukan pada berbagai perusahaan yang mengolah, menangani, mengemas, mengirimkan, mendistribusikan atau memperdagangkan berbagai produk pangan. Belakangan perundang-undangan yang ditetapkan di dalam Instruksi 93/43/EEC berlaku bagi para produsen di dalam UE. Penerapan berdasarkan Peraturan baru akan berlaku secepat-cepatnya pada tanggal 1 Januari 2006. Hal ini berarti bahwa HACCP juga akan menjadi suatu keharusan bagi para eksportir negara berkembang yang berhubungan dengan negara-negara anggota UE.
Standar ISO 9000 memberikan sebuah kerangka kerja untuk prosedur standarisasi dan metode pengerjaan, yang tidak hanya berkaitan dengan kontrol kualitas namun juga pada keseluruhan organisasi. Hal ini berarti bahwa program manajemen kualitas, kesehatan, keamanan dan lingkungan menjadi saling berkaitan dengan keseluruhan rencana manajemen ISO. ISO 9000 tidak secara spesifik menujukan pada keamanan dan kualitas produk, namun ISO 9000 merupakan sebuah jaminan bahwa anda akan selalu melakukan suatu hal dengan cara yang sama. Haruslah tetap diingat bahwa keputusan untuk mendapatkan sertifikasi ISO 9000 adalah suatu komitmen yang kuat, yang akan memanfaatkan sumber daya manusia dan keuangan perusahaan dan yang akan terus menambahkan berbagai prosedur dan kertas kerja. Meskipun demikian, para perusahaan pabrikan, yang telah memperoleh sertifikat seri ISO 9000, memiliki sebuah aset yang berharga. Sertifikasi dapat menjadi faktor penting dalam proses pemilihan yang diberlakukan oleh mitra dagang di Eropa.
Untuk informasi yang lebih terperinci mengenai persoalan yang disebutkan di atas, cobalah merujuk pada AccessGuide CBI atau pada berbagai organisasi terkait lainnya.
2. PERSYARATAN PASAR
  • Persyaratan pasar sosial
    Dengan meningkatnya sikap belanja yang bertanggung jawab secara sosial, seluruh aktor dalam rantai produksi mulai dari produsen awal sampai konsumen akhir membutuhkan perangkat berbasis pasar untuk mendapatkan pertanggungjawaban pasar.
    Social Accountability 8000 (SA8000) merupakan sebuah sistem manajemen mendunia untuk berbagai perusahaan yang mencoba menjamin segala hak dasar para pekerja mereka. Standar tersebut berlaku untuk seluruh industri dan berdasarkan pada Konvensi ILO yang diterima secara internasional. Dimulai dengan sertifikasi berbagai perusahaan pembuat mainan, perusahaan pembuat pakaian, perusahaan pembuat plastik dan perusahaan pembuat obat-obatan, belakangan ini (mulai tanggal 31 Oktober 2004) sistem tersebut telah memberikan sertifikasi pada 492 fasilitas, mewakili 51 industri dan melibatkan 40 negara.
Untuk memberikan sertifikasi pemenuhan usaha dengan SA8000, para auditor berkualifikasi mengunjungi berbagai pabrik dan menilai kinerjanya berdasarkan sejumlah besar persoalan: tenaga kerja anak, kebebasan berkumpul dan hak untuk melakukan penawaran bersama, praktek disipliner, jam kerja dan kompensasi.
Program Penandatanganan SA8000 dapat dianggap sebuah perangkat untuk menunjukkan komitmen nyata dan dapat dipercaya untuk mencapai kondisi kerja yang selayaknya dalam rantai pasokannya. Program ditentukan untuk membantu berbagai perusahaan yang berusaha untuk mendapatkan sertifikasi. Pelaksanaan undang-undang praktek di Eropa bukan tanpa masalah, namun pada negara-negara berkembang, pelaksanaan undang-undang tersebut akan lebih sulit bagi para eksportir dan penanam. Perusahaan akan dikendalikan sekali setahun. Sub-kontraktor diharuskan untuk mengikuti SA8000, namun tidak harus di-audit.
  • Persyaratan pasar lingkungan
    Aspek lingkungan dari berbagai produk telah menjadi sebuah persoalan di Eropa. Konsep perkembangan berkelanjutan menggambarkan pemikiran dimana perkembangan ekonomi harus secara otomatis mempertimbangkan persoalan lingkungan, menyadari kenyataan bahwa berbagai kegiatan yang mencemari lingkungan akan menciptakan dampak negatif yang besar pada kehidupan generasi di masa yang akan datang. Dalam hal ini seluruh pihak, termasuk masyarakat umum dan juga perusahaan-perusahaan, diminta untuk menerima tanggung jawab sosialnya masing-masing dan meminimalkan dampak lingkungan dari berbagai kegiatan mereka.
Selain berbagai tindakan yang dilakukan pemerintah (perundang-undangan), para pengecer besar di UE juga memiliki peran penting dalam menangani persoalan lingkungan. Selain itu, pergerakan kuat dari konsumen terlihat khususnya di bagian utara UE (Skandinavia, Jerman dan Belanda). Tujuan dari bagian ini adalah untuk menyorot sekilas beberapa aspek yang sekarang memiliki peranan penting di UE. Untuk informasi lebih jelas, cobalah merujuk pada AccessGuide CBI.
Pada tahun-tahun belakangan ini, berbagai persoalan seperti Penilaian Daur Hidup (lingkungan) produk, Cleaner Production (CP) (Produksi Pembersih) dan desain lingkungan (ecodesign) telah menjadi perangkat penting bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerja produk dan proses produksi mereka yang selaras dengan lingkungan (dengan menganalisa dimana dampak terbesar terjadi pada lingkungan dan bagaimana perusahaan dapat melakukan perbaikan pada hal tersebut). Hal ini dapat menimbulkan keuntungan internal (efisiensi yang meningkat) dan eksternal (kesan yang diterima dari masyarakat).
Produksi organik, Ecolabel dan label perdagangan yang setara
Hasil dari penerapan berbagai perangkat di atas dapat menjadi peningkatan perusahaan secara internal pada kinerja lingkungan mereka. Namun, agar dapat memanfaatkan pendekatan yang ramah lingkungan untuk berbagai produk dan proses produksinya, perangkat pemasaran ‘ramah lingkungan’ seperti standar manajemen lingkungan (untuk seluruh organisasi, seperti ISO 14001 dan EUREPGAP) dan ecolabel (pelabelan selaras dengan lingkungan) telah dibentuk baik oleh pemerintah maupun oleh berbagai pihak swasta. Tuntutan akan produk yang ramah lingkungan meningkat, khususnya pada bidang barang konsumen. Konsumen dan pedagang menuntut berbagai produk umum yang ramah lingkungan dan memiliki label sesuai dengan ketentuan hukum. Ecolabel bersifat sukarela dan memberikan keuntungan bagi pemasaran terhadap persaingan. Contohnya adalah sebagai berikut, Ecolabel dari UE, Milleukeur dari Belanda, Blue Angel dari Jerman dan White Swan dari Skandinavia.
Berbagai label yang merujuk pada produksi buah dan sayuran organik juga dapat dianggap sebagai ecolabel. Label mutu EKO merupakan label di Belanda yang menjamin keaslian dan mutu organik dari produk pertanian.
Pada upaya lanjutan untuk membantu perkembangan produksi organik dan untuk memiliki label UE umum di seluruh UE, Komisi UE belakangan telah menggunakan label UE untuk mengidentifikasi pangan yang diproduksi sesuai dengan standar organik UE. Standar UE untuk produksi pangan organik dan pelabelan ditetapkan dalam peraturan EEC 2092/91. Peraturan ini dan perubahan lanjutannya menetapkan berbagai asas dasar untuk produksi organik pada tingkat pertanian dan berbagai aturan yang harus dipatuhi untuk pengolahan, penjualan dan impor produk organik dari tiga negara (non-UE). Untuk informasi lebih lanjut mengenai produksi organik, cobalah merujuk pada Survei Pasar UE CBI “Produk Pangan Organik” atau ke alamat http://www.cbi.nl/accessguide
Selain label berorientasi produk, juga terdapat berbagai label perdagangan yang setara, seperti label dari Max Havelaar Foundation dan TransFair International. Pada tahun 2003, Max Havelaar membuat perjanjian dengan seluruh organisasi Fair Trade internasional yang merupakan bagian dari FLO (Fairtrade Labelling Organisation – Organisasi Pelabelan Perdagangan yang Setara) untuk menggunakan sebuah logo. Hal ini akan membantu konsumen untuk mengenali produk Fair Trade secara lebih mudah. Berbagai label Fair Trade tersedia untuk produk buah segar seperti pisang (termasuk pisang organik). Oke adalah merek untuk beberapa produk Fair Trade dan berkaitan dengan label Max Havelaar atau TransFair. Sekarang, jumlah produk buah tropis berlabel Oke yang terus meningkat muncul di pasar, termasuk jeruk, nanas dan mangga.
  • Persyaratan kesehatan dan keamanan konsumen
    Kesehatan dan keamanan konsumen sangatlah penting di keseluruhan rantai makanan, mulai dari pertanian sampai pengolahan sampai tiba di rak-rak toko serba ada di UE. Terdapat sejumlah prakarsa keamanan di Eropa, termasuk EUREPGAP pada Good Agricultural Practices (GAP – Praktek Pertanian yang Baik) yang dikembangkan oleh para pengecer besar Eropa. Juga terdapat sistem manajemen internasional yang berdasarkan pada sistem HACCP yang dapat disertifikasi secara bebas.
o              EurepGap
Undang-undang untuk buah dan sayuran segar yang ditetapkan di Eropa adalah EurepGap (lihat juga Bagian 3.3). Euro-Retailer Produce Working Group (EUREP) telah mengembangkan standar Praktek Pertanian yang Baik. Working Group (Kelompok Kerja) tersebut memberikan tanggapan terhadap meningkatnya minat konsumen dalam persoalan lingkungan dan keamanan makanan. Kerangka kerja EurepGap mengharuskan perusahaan untuk memiliki sebuah sistem manajemen yang baik yang dilaksanakan untuk menangani persoalan kualitas, kebersihan dan lingkungan. Cobalah merujuk pada AccessGuide CBI untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai EurepGap. Meskipun standar EurepGap belum menjadi praktek umum di seluruh negara anggota UE, berbagai standar tersebut diharapkan agar diterima dan diterapkan di masa yang akan datang, khususnya oleh rangkaian toko serba ada yang besar.
o              Sistem Manajemen
Kebutuhan akan manajemen kualitas yang baik semakin signifikan. Dua sistem yang dapat menunjukkan reliabilitas dari sistem kontrol kualitas anda adalah:
o              HACCP
o              ISO 9000.
Meskipun tidak secara langsung belum merupakan standar kewajiban bagi para produsen buah dan sayuran segar, para eksportir harus waspada dengan kenyataan bahwa dalam bidang buah dan sayuran olahan, HACCP dan ISO 9000 memiliki kepentingan yang meningkat pesat di Eropa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar