Sabtu, 19 Februari 2011

Jquery Mobile Framework




jQuery telah lama menjadi JavaScript library yang populer untuk menciptakan website interaktif yang kaya dan aplikasi web. Namun, karena ini dirancang terutama untuk browser desktop, jquery tidak memiliki banyak fitur yang khusus dirancang untuk membangun aplikasi web mobile.
jQuery Mobile adalah proyek baru yang membahas kekurangan ini. Ini adalah framework yang dibangun di atas jQuery yang menyediakan berbagai elemen User-interface dan fitur-fitur untuk digunakan dalam aplikasi mobile.
framework ini cukup canggih, versi alpha pertama dirilis bulan lalu – tapi sudah memungkinkan untuk melakukan beberapa hal besar.
Pada artikel ini saya melihat beberapa fitur kunci dan manfaat dari Jquery mobile dan menunjukkan beberapa contoh bagaimana framework baru ini dapat membantu Anda membangun aplikasi mobile berkualitas dan dalam waktu singkat.
Apa yang dapat jQuery Mobile lakukan?
  • jQuery Mobile memudahkan pengembangan user-interface untuk mobile web apps.
  • The interface configuration is markup-driven, yang berarti Anda dapat membuat seluruh aplikasi antarmuka dasar dalam HTML, tanpa perlu menulis satu baris JavaScript.
  • Menyediakan serangkaian custom events baru, mendeteksi events mobile device dan touchscreen seperti  tap, tap-and-hold, swipe, and orientation change (i.e. rotating the device).
  • Memastikan bahwauser-interfcae bekerja pada web browser.
  • Menggunakan theme untuk memudahkan untuk costumized tampilan aplikasi Anda.

Struktur halaman Jquery Mobile
Sebagian besar halaman web aplikasi dengan jQuery Mobile akan mengikuti basic template:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
<!DOCTYPE html>
<html>
  <head>
  <title>Page Title</title>
  <script src="http://code.jquery.com/jquery-1.4.3.min.js"></script>
</head>
<body>
 
<div data-role="page">
 
  <div data-role="header">
    <h1>Page Title</h1>
  </div>
 
  <div data-role="content">
    <p>Page content goes here.</p>
  </div>
 
  <div data-role="footer">
    <h4>Page Footer</h4>
  </div>
</div>
 
</body>
</html>
Untuk menggunakan jQuery Mobile, pertama anda perlu meng-include 3 file:
  • JQuery CSS Mobile file (jquery.mobile-1.0a1.min.css)
  • Perpustakaan jQuery (jquery-1.4.3.min.js)
  • Mobile perpustakaan jQuery (jquery.mobile-1.0a1.min.js)
Anda dapat mendownloadnya di website jQuerymobile
Seperti yang anda lihat, konten halaman disimpan dalam sebuah div dengan atribut data-role “page”. Hal ini memungkinkan jQuery mobile tahu di mana konten di markup. Dalam div “page”, ada  ”header”, “content” dan “footer” div.
<div data-role=”header”>
div “header” ini berfungsi untuk membuat toolbar di bagian atas halaman, yang digunakan untuk menyimpan  title dan button. (terdapat tombol default “Back” dimana pengguna dapat menekan untuk kembali ke halaman sebelumnya.) Dengan menambahkan data-position = “fixed” untuk header,membuat header selalu tetap di bagian top screen.
<div data-role=”content”>
Berisi konten utama halaman, seperti teks, images, button, list, form, dan sebagainya.
<div data-role=”footer”>
Membuat toolbar di bagian bawah halaman, yang berguna untuk hal-hal seperti buttona. Untuk membuat header selalu tetap top screen. Dengan menambahkan data-position = “fixed” untuk footer.
Halaman di dalam halaman
Salah satu hal baik dari struktur halaman di atas adalah bahwa Anda  dapat membuat beberapa “page” dalam suatu satu halaman HTML. Ini berarti bahwa browser hanya meload 1 halaman. Berikut ini contohnya:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
<!DOCTYPE html>
<html>
  <head>
  <title>jQuery Mobile: Pages within Pages</title>
  <script src="http://code.jquery.com/jquery-1.4.3.min.js"></script>
</head>
<body>
 
<div data-role="page" id="home">
 
  <div data-role="header">
    <h1>Home</h1>
  </div>
 
  <div data-role="content">
    <p><a href="#about">About this app</a></p>
  </div>
 
</div>
 
<div data-role="page" id="about">
 
  <div data-role="header">
    <h1>About This App</h1>
  </div>
 
  <div data-role="content">
    <p>This app rocks! <a href="#home">Go home</a></p>
  </div>
 
</div>
 
</body>
</html>

Perpindahan Halaman (Page Transitions)
Kita dapat menerapkan salah satu dari beberapa efek transisi yang berbeda ke halaman baru yang muncul. Untuk membuat itu, cukup tambahkan atribut data-transition ke link. Value nya adalah:
  • slide Slide right to left (left to right if tapping the Back button). This is the default.
  • slideup Slide from the bottom to the top (top to bottom if tapping the Back button).
  • slidedown Slide from the top to the bottom (bottom to top if tapping the Back button).
  • pop Expand the new page (contract it if tapping the Back button). Great for dialogs and popups.
  • fade Fade the new page in (fade it out if tapping the Back button).
  • flip Flip the old page out and the new page in, like flipping a card.
contoh penggunaanya:
1
<p><a href="#about" data-transition="flip">About this app</a></p>
Dialog
DialogDengan menambahkan data-rel = “dialog” pada link, Anda dapat membuat halaman yang muncul sebagai dialog, dengan rounded corners, margin dan dark background. kita juga bisa menambahkan transitions seperti slideup, pop atau flip. contoh:
1
<p><a href="#about" data-rel="dialog" data-transition="slideup">About this app</a></p>
Dialog tidak akan bekerja jika berada di dalam satu halaman HTML yang sama seperti link, sehingga contoh diatas akan terlihat seperti halaman biasa, bukan dialog. (Remember, this is alpha version :) ) Jadi jika Anda ingin membuat dialog, Anda harus memasukkannya ke dalam halaman HTML terpisah.

Button

Button adalah bagian penting dari setiap aplikasi berbasis touchscreen. Button lebih baik daripada link, karena memberikan target yang lebih besar ketika melakukan navigasi (penting jika kita memiliki jari-jari gemuk!).
Untuk mengaktifkan link ke dalam button di jQuery Mobile, cukup menambahkan data-role = “button”:
code button:
<p><a href=”#about” data-role=”button”>About this app</a></p>
Touch-optimized form elements

jQuery Mobile secara otomatis menggantikan bentuk kontrol standar HTML, seperti teks, checbox dan select, dengan kontrol custom yang bekerja lebih baik dengan interface touchscreen, dan lebih fleksibel.
Misalnya, checkbox yang dibuat jauh lebih besar sehingga mereka lebih mudah untuk digunakan. framework ini mendukung elemen bentuk baru HTML5 seperti searching (untuk pencarian) dan slider. Selain itu, Anda dapat membuat switch “on / off”  flip dengan menggunakan select dengan atribut data-role = “slider”, dan menempatkan 2 option dalam daftar.
Fitur lain yang lumayan bagus adalah pengelompokan radio button dan checkbox. Jika ada beberapa radio button atau checkbox pada elemen fieldset dengan  atribut data-role = “controlgroup”.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
<!DOCTYPE html>
<html>
  <head>
  <title>jQuery Mobile Form Demo</title>
  <script src="http://code.jquery.com/jquery-1.4.3.min.js"></script>
</head>
<body>
 
<div data-role="page" id="home">
 
  <div data-role="header">
    <h1>Ice Cream Order Form</h1>
  </div>
 
  <div data-role="content">
    <form action="#" method="get">
 
     <div data-role="fieldcontain">
       <label for="name">Your Name:</label>
       <input type="text" name="name" id="name" value=""  />
     </div>
 
     <div data-role="controlgroup">
       <legend>Which flavour(s) would you like?</legend>
 
       <input type="checkbox" name="vanilla" id="vanilla" class="custom" />
       <label for="vanilla">Vanilla</label>
 
       <input type="checkbox" name="chocolate" id="chocolate" class="custom" />
       <label for="chocolate">Chocolate</label>
 
       <input type="checkbox" name="strawberry" id="strawberry" class="custom" />
       <label for="strawberry">Strawberry</label>
 
     </div>
 
     <div data-role="fieldcontain">
       <label for="quantity">Number of Cones:</label>
       <input type="range" name="quantity" id="quantity" value="1" min="1" max="10"  />
     </div>
 
     <div data-role="fieldcontain">
       <label for="sprinkles">Sprinkles:</label>
        <select name="sprinkles" id="sprinkles" data-role="slider">
          <option value="off">No</option>
          <option value="on">Yes</option>
        </select>
     </div>
 
     <div data-role="fieldcontain">
       <label for="store">Collect from Store:</label>
        <select name="store" id="store">
          <option value="mainStreet">Main Street</option>
          <option value="libertyAvenue">Liberty Avenue</option>
          <option value="circleSquare">Circle Square</option>
          <option value="angelRoad">Angel Road</option>
        </select>
     </div>
 
    <div class="ui-body ui-body-b">
      <fieldset class="ui-grid-a">
        <div class="ui-block-a"><button type="submit" data-theme="d">Cancel</button></div>
        <div class="ui-block-b"><button type="submit" data-theme="a">Order Ice Cream</button></div>
      </fieldset>
    </div>
 
  </div>
 
</div>
 
</body>
</html>
List views: Lists on steroids

List view merupakan fitur yang powerful pada jquery Mobile. Jquery memungkinkan kita untuk membuat unordered lebih stylish. Untuk mengubah list biasa menjadi list view, kita tinggal menambahkan data-role = “ListView” untuk tag ul atau ol.
Berikut adalah beberapa hal yang dapat kita buat menggunakan listview:
  • Sebuah list teks sederhana, dengan kotak yang bagus di setiap item.
  • Sebuah daftar link. Menempatkan tag dalam list item, dan jQuery Mobile secara otomatis menambahkan ikon panah a ‘>’ di setiap sisi kanan dari setiap list item.
  • Nested List (List bersarang). Jika ada ul li di dalam suatu list item, jQuery secara otomatis membuat “halaman” kedua untuk list didalamnya, terkait dengan dari li asli. Ini sangat membantu apabila kita ingin membuat mentu Tree.
  • Split List Button. Dengan menempatkan 2 link dalam li, Anda dapat membuat daftar item dengan bar pemisah vertikal di sisi kanan item tersebut. kemudian kita dapat mengklik sisi kiri atau kanan list item.
  • Count Bubble. Jika Ada elemen class ui-li-count. Dalam list item Mobil jQuery menciptakan sebuah ikon “bubble” kecil  di sisi kanan berisi isi elemen list item. Ini berfungsi untuk menunjukan jumklah inbox atau notifikasi.
  • Search Filtering. Jika Anda menambahkan data atribut-filter = “true” untuk elemen ul atau ol secara otomatis akan muncul filtering list item di atas list view tersebut.
Berikut ini adalah halaman contoh beberapa tampilan list view di jQuery Mobile:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
<pre><code><!DOCTYPE html>
<html>
  <head>
  <title>jQuery Mobile Lists Demo</title>
  <script src="http://code.jquery.com/jquery-1.4.3.min.js"></script>
</head>
<body>
 
<div data-role="page" id="home">
 
  <div data-role="header">
    <h1>Lists Demo</h1>
  </div>
 
  <div data-role="content">
 
    <h2 style="padding: 1em 0;">A list view</h2>
 
    <ul data-role="listview" data-inset="true">
      <li>Cat</li>
      <li>Dog</li>
      <li>Mouse</li>
      <li>Squirrel</li>
    </ul>
 
    <h2 style="padding: 1em 0;">A list of links</h2>
 
    <ul data-role="listview" data-inset="true">
      <li><a href="#">About this app</a></li>
      <li><a href="#">Buy ice cream</a></li>
      <li><a href="#">Find a store</a></li>
    </ul>
 
    <h2 style="padding: 1em 0;">Nested lists</h2>
 
    <ul data-role="listview" data-inset="true">
      <li>Play
        <ul>
          <li><a href="#">Easy</a></li>
          <li><a href="#">Medium</a></li>
          <li><a href="#">Hard</a></li>
        </ul>
      </li>
      <li>Settings
        <ul>
          <li><a href="#">Graphics</a></li>
          <li><a href="#">Sound</a></li>
          <li><a href="#">Device</a></li>
        </ul>
      </li>
      <li>Highscores
        <ul>
          <li><a href="#">View</a></li>
          <li><a href="#">Submit</a></li>
          <li><a href="#">Reset</a></li>
        </ul>
      </li>
    </ul>
 
    <h2 style="padding: 1em 0;">A split button list with filter</h2>
 
    <ul data-role="listview" data-inset="true" data-filter="true">
      <li>
        <a href="#">The Grapes of Wrath</a>
        <a href="#">Buy This Book</a>
      </li>
      <li>
        <a href="#">The Trial</a>
        <a href="#">Buy This Book</a>
      </li>
      <li>
        <a href="#">A Tale of Two Cities</a>
        <a href="#">Buy This Book</a>
      </li>
    </ul>
 
    <h2 style="padding: 1em 0;">A list with count bubbles</h2>
 
    <ul data-role="listview" data-inset="true">
      <li><a href="#">SuperWidgets</a> <span>14</span></li>
      <li><a href="#">MegaWidgets</a> <span>0</span></li>
      <li><a href="#">WonderWidgets</a> <span>327</span></li>
    </ul>
 
  </div>
 
</div>
 
</body>
</html></code></pre>
Theming
Abu-abu, widget bulat hitam dan biru yang dibuat oleh jQuery Mobil terlihat cukup bagus, tetapi akan sangat membosankan jika kita semua harus menggunakan style yang sama untuk aplikasi mobile kita! Untuk tujuan ini, jQuery Mobile memungkinkan Anda membuat tema khusus yang mengatur hal-hal tersebut seperti:
  • Font family
  • Drop shadow
  • Corner radius values for buttons and boxes
  • Icon set
Selain itu, tema masing-masing dapat berisi hingga 26 swatch warna berbeda (berlabel dari ‘a’ sampai ‘z’), yang mengendalikan warna foreground, warna background, dan gradien. (Tema bawaan jQuery Mobile dilengkapi dengan 5 swatch.) Untuk membuatnya menggunakan attribut data-theme. Sebagai contoh:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
<!DOCTYPE html>
<html>
  <head>
  <title>Page Title</title>
  <script src="http://code.jquery.com/jquery-1.4.3.min.js"></script>
</head>
<body>
 
<div data-role="page" id="home">
 
  <div data-role="header">
    <h1>Home</h1>
  </div>
 
  <div data-role="content">
    <a href="#" data-role="button" data-theme="a">About this app</a>
    <a href="#" data-role="button" data-theme="b">About this app</a>
    <a href="#" data-role="button" data-theme="c">About this app</a>
    <a href="#" data-role="button" data-theme="d">About this app</a>
    <a href="#" data-role="button" data-theme="e">About this app</a>
  </div>
 
</div>
 
</body>
</html>

Untuk mengurangi waktu ketika load halaman, jQuery Mobile themes menggunakan CSS3 untuk hal-hal seperti rounded corner, drop shadow dan gradien, daripada menggunakan gambar.
Pada artikel ini kita telah menjelajahi library jQuery Mobile baru, dan melihat bagaimana hal itu bisa menghemat banyak waktu dan usaha ketika membangun aplikasi mobile web. Meskipun saat ini hanya baru ada alfa, dan masih agak kasar, tp ini sangat membantu untuk menciptakan sebuah aplikasi.
Anda dapat mempelajari lebih jauh lagi di situs Mobile jQuery. (jquerymobile.com) Have fun!
sumber: http://www.jquerymobile.com

Strategi Bagaimana Memasuki dengan Kompetisi Pasar Eropa dengan Standart Yang di tentukan


Untuk memasuki pasar Uni Eropa, penelitian pasar (market reaseach) setiap negara tujuan di wilayah Uni Eropa sangatlah penting diperhatikan mengingat perbedaan budaya dari setiap negara yang berjumlah 27 negara  termasuk dalam European Union dan memiliki peluang pasar ekspor produk makanan dan minuman, agroindustri dan sebagainya sangat besar sekitar 490 juta konsumen serta memiliki tingkat konsumsi bahan makanan yang berbeda-beda. Indonesia merupakan potensi yang besar untuk memanfaatkan pasar Eropa, salah satu standar yang dipersiapkan Uni Eropa dalam menghadapi pasar bebas yakni penerapan standar produk yang ramah lingkungan dan memiliki dimensi, ekonomi, ekologi dan sosial terutama untuk produk pertanian, perikanan dan industri. Yang menjadi kendala pada perdagangan Non Tarif berdasarkan informasi yang perundang-undangan pasar Eropa:

1.    Perundang-undangan produk
Kualitas produk merupakan kunci keberhasilan untuk memasuki pasar Uni Eropa. Karena adanya penyelarasan perundang-undangan di UE sejak Januari 1993, perundang-undangan kualitas yang seragam berlaku di seluruh UE. http://europa.eu.int/eur-lex/lex/en/index.htm untuk naskah lengkap mengenai berbagai instruksi dan peraturan yang disebutkan di dalam bagian-bagian di bawah ini. Juga rujuk pada AccessGuide untuk analisis perundang-undangan UE dan untuk melihat berbagai instruksi dan peraturan khusus di Eurlex.
·   Undang-undang Pangan Umum
Selama beberapa tahun terakhir, jumlah skandal pangan terjadi di UE: mulai dari penyakit sapi gila sampai senyawa kimia beracun (dioksin) pada daging ayam. Agar dapat kembali menenangkan kembali para konsumen dan memulihkan kepercayaan pada berbagai produk pangan, perundang-undangan pada produk pangan menjadi lebih ketat dan semakin rumit.
Pada tahun 2002, peraturan EC 178/2002 telah digunakan, yang menetapkan berbagai asas dan prinsip umum untuk perundang-undangan pangan, yang membentuk European Food Safety Authority (Badan Keamanan Pangan Eropa) dan yang menetapkan tata cara yang berkaitan dengan keamanan pangan. Peraturan ini umumnya dikenal sebagai Undang-undang Pangan Umum, dan juga mencakup berbagai ketentuan mengenai keadaan makanan yang dapat ditelusuri (pasal 18). Aspek inti dalam Undang-undang Pangan Umum mulai berlaku pada bulan Januari 2005. Untuk informasi lebih lengkap, cobalah merujuk pada AccessGuide atau alamat berikut: http://www.europa.eu.int/comm/food/index_en.html
·   Standar Pemasaran UE
Standar pemasaran untuk kualitas dan pelabelan buah-buahan dan sayur-sayuran ditetapkan dalam peraturan dasar EC 2200/96 (tanggal 28 Oktober 1996), dalam kerangka Common Agricultural Policy (CAP) (Kebijakan Pertanian Umum). Berbagai produk yang tidak sesuai dengan standar tersebut dilarang masuk pasar. Kotak di bawah menyajikan sebuah gambaran mengenai produk buah dan sayuran segar, yang terkait dengan standar kualitas seperti yang ditetapkan di dalam peraturan yang disebutkan di atas. Selain itu, terdapat berbagai peraturan terpisah yang meliputi standar pemasaran EC untuk pisang. Berbagai standar tersebut hanya berlaku untuk pisang hijau yang belum masak, pada tahap impor dan di fasilitas pemasakan buah di daratan. Dengan alat bantu kartu warna, peralatan pengukur dan uraian sesungguhnya, penanam buah dapat menilai dan mengelompokkan produknya dengan sangat efektif. Sebagai contoh, salah satu peralatan tersebut dapat mengukur kepadatan sebuah tomat.
Untuk uraian terperinci mengenai standar bagi setiap produk buah dan sayuran segar yang terkait dengan peraturan EC 2200/96, cobalah merujuk pada http://www.defra.gov.uk/hort/hmi/common/standard.htm. Selain perundang-undangan UE, para pengimpor buah dan sayuran segar memiliki standar kualitas mereka sendiri. Dengan demikian persyaratan UE harus dipandang sebagai petunjuk kualitas yang dituntut oleh para pengimpor Eropa. Perawatan dan pengolahan antara panen dan pengiriman ke negara impor seringkali merupakan titik terlemah dalam hubungan antara produsen dan pengimpor. Standar PBB berlaku dalam hal produk tersebut, yang mencakup berbagai hal yang tidak terdapat di dalam standar kualitas UE.
·   Sertifikat Pemenuhan
Pada bulan Juni 2001, Komisi UE menggunakan peraturan EC 1148/2001. Berdasarkan peraturan ini, seluruh pengiriman impor buah dan sayuran segar dari berbagai negara di luar UE dan yang terkait dengan Standar Pemasaran EC akan meminta Sertifikat Pemenuhan yang resmi sebelum pengiriman tersebut diizinkan untuk memasuki pasar UE. Berbagai produk yang tercakup oleh standar pemasaran UE, yang ditujukan untuk pengolahan, membutuhkan Sertifikat Penggunaan Industri namun tidak terkait dengan pemenuhan. Untuk informasi lebih jauh mengenai berbagai sertifikat tersebut, cobalah merujuk pada http://www.defra.gov.uk/hort/hmi.htm
·   MRL (Batas Residu Maksimal)
Impor buah dan sayuran segar ke UE harus sesuai dengan perundang-undangan untuk Maximum Residue Limits (MRLs) (Batas Residu Maksimal) akan sejumlah besar pestisida. Batas maksimal untuk residu pestisida di dalam dan pada berbagai produk yang berasal dari perkebunan, termasuk buah dan sayuran. Ditetapkan dalam instruksi 90/642/EEC. Untuk gambaran luas mengenai tingkat pestisida yang disetujui, cobalah merujuk pada kotak yang berisi alamat Internet di bawah ini.


·   Peraturan fitosanitari (kebersihan pertumbuhan) dan perlindungan perkebunan
Pada umumnya, standar internasional untuk tindakan kebersihan pertumbuhan (phytosanitary) ditetapkan oleh International Plant Protection Committee (IPPC) (Komite Perlindungan Perkebunan Internasional) untuk melindungi impor barang pertanian yang mungkin memiliki penyakit atau serangga dari perkebunan. Di UE aturan tersebut ditetapkan dalam peraturan EC 2002/89. Berkaitan dengan buah dan sayuran segar, tujuan utama dari instruksi ini adalah untuk mencegah hasil panen UE bersinggungan dengan organisme yang membahayakan kebersihan pertumbuhan dari pengiriman yang diimpor. Pasal 13 adalah pasal terpenting dalam instruksi dan hak Jasa Perlindungan Perkebunan untuk memeriksa sejumlah besar buah dan sayur-sayuran pada saat kedatangannya di UE. Tambahan peraturan tersebut menentukan produk perkebunan, seraya tidak mencakupkan produk-produk berikut dalam pemeriksaan: stroberi, anggur, melon, buah kiwi, bawang bombay, bawang putih dan alpukat. Pemeriksaan mencakup pemeriksaan fisik pengiriman mengenai resiko kebersihan pertumbuhan, identifikasi dan validitas sertifikat kebersihan pertumbuhan yang mencakupnya. Sertifikat kebersihan pertumbuhan merupakan sebuah dokumen resmi yang menjamin bahwa produk yang diuraikan di dalamnya telah diperiksa sesuai dengan prosedur yang ditentukan, dianggap bebas dari hama karantina dan memenuhi peraturan terkini dari negara pengimpor. Jika impor buah dan sayuran segar tidak memenuhi persyaratan, pengiriman tersebut tidak dapat memasuki pasar UE. Persyaratan sertifikat kebersihan pertumbuhan:
  • Berisi naskah resmi yang sesuai dengan model FAQ ;
  • Dibuat dengan menggunakan salah satu bahasa resmi di Masyarakat Eropa;
  • Harus diajukan seluruhnya, baik dengan huruf besar atau dengan naskah yang diketik; jika tambahan digunakan, sertifikat kebersihan pertumbuhan harus diberikan keterangan: “lihat tambahan” dan tambahan harus diberikan keterangan: “tambahan untuk sertifikat kebersihan pertumbuhan nomor ...” dan tambahan harus disahkan dengan cap organisasi dan tanda tangan;
  • Dicap dan ditandatangani oleh seorang pejabat berwenang dari Jasa Perlindungan Pertanian;
  • Diterbitkan tidak lebih dari 14 hari sebelum meninggalkan negara;
  • Menunjukkan asal dan tujuan produk perkebunan;
  • Menunjukkan nama botani dari tanaman, selain nama produk
  • Nomor dan keterangan kemasan;
  • Berat bersih;
  • Salinan atau rangkap asli dari sertifikat kebersihan pertumbuhan hanya dapat diterbitkan dengan penanda “SALINAN” atau “RANGKAP”. (Tambahan VI A dan VI B). Fotokopi atau salinan faks atau salinan e-mail tidak diterima.
2. Persyaratan Pasar
  • Persyaratan pasar sosial
Dengan meningkatnya sikap belanja yang bertanggung jawab secara sosial, seluruh aktor dalam rantai produksi mulai dari produsen awal sampai konsumen akhir membutuhkan perangkat berbasis pasar untuk mendapatkan pertanggungjawaban pasar.
Social Accountability 8000 (SA8000) merupakan sebuah sistem manajemen mendunia untuk berbagai perusahaan yang mencoba menjamin segala hak dasar para pekerja mereka. Standar tersebut berlaku untuk seluruh industri dan berdasarkan pada Konvensi ILO yang diterima secara internasional. Dimulai dengan sertifikasi berbagai perusahaan pembuat mainan, perusahaan pembuat pakaian, perusahaan pembuat plastik dan perusahaan pembuat obat-obatan, belakangan ini (mulai tanggal 31 Oktober 2004) sistem tersebut telah memberikan sertifikasi pada 492 fasilitas, mewakili 51 industri dan melibatkan 40 negara.
Untuk memberikan sertifikasi pemenuhan usaha dengan SA8000, para auditor berkualifikasi mengunjungi berbagai pabrik dan menilai kinerjanya berdasarkan sejumlah besar persoalan: tenaga kerja anak, kebebasan berkumpul dan hak untuk melakukan penawaran bersama, praktek disipliner, jam kerja dan kompensasi. Program Penandatanganan SA8000 dapat dianggap sebuah perangkat untuk menunjukkan komitmen nyata dan dapat dipercaya untuk mencapai kondisi kerja yang selayaknya dalam rantai pasokannya. Program ditentukan untuk membantu berbagai perusahaan yang berusaha untuk mendapatkan sertifikasi. Pelaksanaan undang-undang praktek di Eropa bukan tanpa masalah, namun pada negara-negara berkembang, pelaksanaan undang-undang tersebut akan lebih sulit bagi para eksportir dan penanam. Perusahaan akan dikendalikan sekali setahun. Sub-kontraktor diharuskan untuk mengikuti SA8000, namun tidak harus di-audit.
  • Persyaratan pasar lingkungan
Aspek lingkungan dari berbagai produk telah menjadi sebuah persoalan di Eropa. Konsep perkembangan berkelanjutan menggambarkan pemikiran dimana perkembangan ekonomi harus secara otomatis mempertimbangkan persoalan lingkungan, menyadari kenyataan bahwa berbagai kegiatan yang mencemari lingkungan akan menciptakan dampak negatif yang besar pada kehidupan generasi di masa yang akan datang. Dalam hal ini seluruh pihak, termasuk masyarakat umum dan juga perusahaan-perusahaan, diminta untuk menerima tanggung jawab sosialnya masing-masing dan meminimalkan dampak lingkungan dari berbagai kegiatan mereka.
Selain berbagai tindakan yang dilakukan pemerintah (perundang-undangan), para pengecer besar di UE juga memiliki peran penting dalam menangani persoalan lingkungan. Selain itu, pergerakan kuat dari konsumen terlihat khususnya di bagian utara UE (Skandinavia, Jerman dan Belanda). Tujuan dari bagian ini adalah untuk menyorot sekilas beberapa aspek yang sekarang memiliki peranan penting di UE. Untuk informasi lebih jelas, cobalah merujuk pada AccessGuide CBI.
Pada tahun-tahun belakangan ini, berbagai persoalan seperti Penilaian Daur Hidup (lingkungan) produk, Cleaner Production (CP) (Produksi Pembersih) dan desain lingkungan (ecodesign) telah menjadi perangkat penting bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerja produk dan proses produksi mereka yang selaras dengan lingkungan (dengan menganalisa dimana dampak terbesar terjadi pada lingkungan dan bagaimana perusahaan dapat melakukan perbaikan pada hal tersebut). Hal ini dapat menimbulkan keuntungan internal (efisiensi yang meningkat) dan eksternal (kesan yang diterima dari masyarakat).
Produksi organik, Ecolabel dan label perdagangan yang setara
Hasil dari penerapan berbagai perangkat di atas dapat menjadi peningkatan perusahaan secara internal pada kinerja lingkungan mereka. Namun, agar dapat memanfaatkan pendekatan yang ramah lingkungan untuk berbagai produk dan proses produksinya, perangkat pemasaran ‘ramah lingkungan’ seperti standar manajemen lingkungan (untuk seluruh organisasi, seperti ISO 14001 dan EUREPGAP) dan ecolabel (pelabelan selaras dengan lingkungan) telah dibentuk baik oleh pemerintah maupun oleh berbagai pihak swasta. Tuntutan akan produk yang ramah lingkungan meningkat, khususnya pada bidang barang konsumen. Konsumen dan pedagang menuntut berbagai produk umum yang ramah lingkungan dan memiliki label sesuai dengan ketentuan hukum. Ecolabel bersifat sukarela dan memberikan keuntungan bagi pemasaran terhadap persaingan. Contohnya adalah sebagai berikut, Ecolabel dari UE, Milleukeur dari Belanda, Blue Angel dari Jerman dan White Swan dari Skandinavia.Berbagai label yang merujuk pada produksi buah dan sayuran organik juga dapat dianggap sebagai ecolabel. Label mutu EKO merupakan label di Belanda yang menjamin keaslian dan mutu organik dari produk pertanian.
Pada upaya lanjutan untuk membantu perkembangan produksi organik dan untuk memiliki label UE umum di seluruh UE, Komisi UE belakangan telah menggunakan label UE untuk mengidentifikasi pangan yang diproduksi sesuai dengan standar organik UE. Standar UE untuk produksi pangan organik dan pelabelan ditetapkan dalam peraturan EEC 2092/91. Peraturan ini dan perubahan lanjutannya menetapkan berbagai asas dasar untuk produksi organik pada tingkat pertanian dan berbagai aturan yang harus dipatuhi untuk pengolahan, penjualan dan impor produk organik dari tiga negara (non-UE). Untuk informasi lebih lanjut mengenai produksi organik, cobalah merujuk pada Survei Pasar UE CBI “Produk Pangan Organik” atau ke alamat http://www.cbi.nl/accessguide
Selain label berorientasi produk, juga terdapat berbagai label perdagangan yang setara, seperti label dari Max Havelaar Foundation dan TransFair International. Pada tahun 2003, Max Havelaar membuat perjanjian dengan seluruh organisasi Fair Trade internasional yang merupakan bagian dari FLO (Fairtrade Labelling Organisation – Organisasi Pelabelan Perdagangan yang Setara) untuk menggunakan sebuah logo. Hal ini akan membantu konsumen untuk mengenali produk Fair Trade secara lebih mudah. Berbagai label Fair Trade tersedia untuk produk buah segar seperti pisang (termasuk pisang organik). Oke adalah merek untuk beberapa produk Fair Trade dan berkaitan dengan label Max Havelaar atau TransFair. Sekarang, jumlah produk buah tropis berlabel Oke yang terus meningkat muncul di pasar, termasuk jeruk, nanas dan mangga.
  • Persyaratan kesehatan dan keamanan konsumen
Kesehatan dan keamanan konsumen sangatlah penting di keseluruhan rantai makanan, mulai dari pertanian sampai pengolahan sampai tiba di rak-rak toko serba ada di UE. Terdapat sejumlah prakarsa keamanan di Eropa, termasuk EUREPGAP pada Good Agricultural Practices (GAP – Praktek Pertanian yang Baik) yang dikembangkan oleh para pengecer besar Eropa. Juga terdapat sistem manajemen internasional yang berdasarkan pada sistem HACCP yang dapat disertifikasi secara bebas.
o        EurepGap
Undang-undang untuk buah dan sayuran segar yang ditetapkan di Eropa adalah EurepGap (lihat juga Bagian 3.3). Euro-Retailer Produce Working Group (EUREP) telah mengembangkan standar Praktek Pertanian yang Baik. Working Group (Kelompok Kerja) tersebut memberikan tanggapan terhadap meningkatnya minat konsumen dalam persoalan lingkungan dan keamanan makanan. Kerangka kerja EurepGap mengharuskan perusahaan untuk memiliki sebuah sistem manajemen yang baik yang dilaksanakan untuk menangani persoalan kualitas, kebersihan dan lingkungan. Cobalah merujuk pada AccessGuide CBI untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai EurepGap. Meskipun standar EurepGap belum menjadi praktek umum di seluruh negara anggota UE, berbagai standar tersebut diharapkan agar diterima dan diterapkan di masa yang akan datang, khususnya oleh rangkaian toko serba ada yang besar.
o        Sistem Manajemen
Kebutuhan akan manajemen kualitas yang baik semakin signifikan. Dua sistem yang dapat menunjukkan reliabilitas dari sistem kontrol kualitas anda adalah:
o        HACCP
o        ISO 9000.
Meskipun tidak secara langsung belum merupakan standar kewajiban bagi para produsen buah dan sayuran segar, para eksportir harus waspada dengan kenyataan bahwa dalam bidang buah dan sayuran olahan, HACCP dan ISO 9000 memiliki kepentingan yang meningkat pesat di Eropa. Cobalah merujuk pada AccessGuide CBI di alamat http://www.cbi.nl/accessguide dan pada situs internet ISO http://www.iso.ch untuk mendapatkan informasi yang lebih terperinci dan terkini.
Sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP – Titik Kendali Kritis Analisis Resiko) diberlakukan pada berbagai perusahaan yang mengolah, menangani, mengemas, mengirimkan, mendistribusikan atau memperdagangkan berbagai produk pangan. Belakangan perundang-undangan yang ditetapkan di dalam Instruksi 93/43/EEC berlaku bagi para produsen di dalam UE. Penerapan berdasarkan Peraturan baru akan berlaku secepat-cepatnya pada tanggal 1 Januari 2006. Hal ini berarti bahwa HACCP juga akan menjadi suatu keharusan bagi para eksportir negara berkembang yang berhubungan dengan negara-negara anggota UE.
Standar ISO 9000 memberikan sebuah kerangka kerja untuk prosedur standarisasi dan metode pengerjaan, yang tidak hanya berkaitan dengan kontrol kualitas namun juga pada keseluruhan organisasi. Hal ini berarti bahwa program manajemen kualitas, kesehatan, keamanan dan lingkungan menjadi saling berkaitan dengan keseluruhan rencana manajemen ISO. ISO 9000 tidak secara spesifik menujukan pada keamanan dan kualitas produk, namun ISO 9000 merupakan sebuah jaminan bahwa anda akan selalu melakukan suatu hal dengan cara yang sama. Haruslah tetap diingat bahwa keputusan untuk mendapatkan sertifikasi ISO 9000 adalah suatu komitmen yang kuat, yang akan memanfaatkan sumber daya manusia dan keuangan perusahaan dan yang akan terus menambahkan berbagai prosedur dan kertas kerja. Meskipun demikian, para perusahaan pabrikan, yang telah memperoleh sertifikat seri ISO 9000, memiliki sebuah aset yang berharga. Sertifikasi dapat menjadi faktor penting dalam proses pemilihan yang diberlakukan oleh mitra dagang di Eropa.
Untuk informasi yang lebih terperinci mengenai persoalan yang disebutkan di atas, cobalah merujuk pada AccessGuide CBI atau pada berbagai organisasi terkait lainnya.
2. PERSYARATAN PASAR
  • Persyaratan pasar sosial
    Dengan meningkatnya sikap belanja yang bertanggung jawab secara sosial, seluruh aktor dalam rantai produksi mulai dari produsen awal sampai konsumen akhir membutuhkan perangkat berbasis pasar untuk mendapatkan pertanggungjawaban pasar.
    Social Accountability 8000 (SA8000) merupakan sebuah sistem manajemen mendunia untuk berbagai perusahaan yang mencoba menjamin segala hak dasar para pekerja mereka. Standar tersebut berlaku untuk seluruh industri dan berdasarkan pada Konvensi ILO yang diterima secara internasional. Dimulai dengan sertifikasi berbagai perusahaan pembuat mainan, perusahaan pembuat pakaian, perusahaan pembuat plastik dan perusahaan pembuat obat-obatan, belakangan ini (mulai tanggal 31 Oktober 2004) sistem tersebut telah memberikan sertifikasi pada 492 fasilitas, mewakili 51 industri dan melibatkan 40 negara.
Untuk memberikan sertifikasi pemenuhan usaha dengan SA8000, para auditor berkualifikasi mengunjungi berbagai pabrik dan menilai kinerjanya berdasarkan sejumlah besar persoalan: tenaga kerja anak, kebebasan berkumpul dan hak untuk melakukan penawaran bersama, praktek disipliner, jam kerja dan kompensasi.
Program Penandatanganan SA8000 dapat dianggap sebuah perangkat untuk menunjukkan komitmen nyata dan dapat dipercaya untuk mencapai kondisi kerja yang selayaknya dalam rantai pasokannya. Program ditentukan untuk membantu berbagai perusahaan yang berusaha untuk mendapatkan sertifikasi. Pelaksanaan undang-undang praktek di Eropa bukan tanpa masalah, namun pada negara-negara berkembang, pelaksanaan undang-undang tersebut akan lebih sulit bagi para eksportir dan penanam. Perusahaan akan dikendalikan sekali setahun. Sub-kontraktor diharuskan untuk mengikuti SA8000, namun tidak harus di-audit.
  • Persyaratan pasar lingkungan
    Aspek lingkungan dari berbagai produk telah menjadi sebuah persoalan di Eropa. Konsep perkembangan berkelanjutan menggambarkan pemikiran dimana perkembangan ekonomi harus secara otomatis mempertimbangkan persoalan lingkungan, menyadari kenyataan bahwa berbagai kegiatan yang mencemari lingkungan akan menciptakan dampak negatif yang besar pada kehidupan generasi di masa yang akan datang. Dalam hal ini seluruh pihak, termasuk masyarakat umum dan juga perusahaan-perusahaan, diminta untuk menerima tanggung jawab sosialnya masing-masing dan meminimalkan dampak lingkungan dari berbagai kegiatan mereka.
Selain berbagai tindakan yang dilakukan pemerintah (perundang-undangan), para pengecer besar di UE juga memiliki peran penting dalam menangani persoalan lingkungan. Selain itu, pergerakan kuat dari konsumen terlihat khususnya di bagian utara UE (Skandinavia, Jerman dan Belanda). Tujuan dari bagian ini adalah untuk menyorot sekilas beberapa aspek yang sekarang memiliki peranan penting di UE. Untuk informasi lebih jelas, cobalah merujuk pada AccessGuide CBI.
Pada tahun-tahun belakangan ini, berbagai persoalan seperti Penilaian Daur Hidup (lingkungan) produk, Cleaner Production (CP) (Produksi Pembersih) dan desain lingkungan (ecodesign) telah menjadi perangkat penting bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerja produk dan proses produksi mereka yang selaras dengan lingkungan (dengan menganalisa dimana dampak terbesar terjadi pada lingkungan dan bagaimana perusahaan dapat melakukan perbaikan pada hal tersebut). Hal ini dapat menimbulkan keuntungan internal (efisiensi yang meningkat) dan eksternal (kesan yang diterima dari masyarakat).
Produksi organik, Ecolabel dan label perdagangan yang setara
Hasil dari penerapan berbagai perangkat di atas dapat menjadi peningkatan perusahaan secara internal pada kinerja lingkungan mereka. Namun, agar dapat memanfaatkan pendekatan yang ramah lingkungan untuk berbagai produk dan proses produksinya, perangkat pemasaran ‘ramah lingkungan’ seperti standar manajemen lingkungan (untuk seluruh organisasi, seperti ISO 14001 dan EUREPGAP) dan ecolabel (pelabelan selaras dengan lingkungan) telah dibentuk baik oleh pemerintah maupun oleh berbagai pihak swasta. Tuntutan akan produk yang ramah lingkungan meningkat, khususnya pada bidang barang konsumen. Konsumen dan pedagang menuntut berbagai produk umum yang ramah lingkungan dan memiliki label sesuai dengan ketentuan hukum. Ecolabel bersifat sukarela dan memberikan keuntungan bagi pemasaran terhadap persaingan. Contohnya adalah sebagai berikut, Ecolabel dari UE, Milleukeur dari Belanda, Blue Angel dari Jerman dan White Swan dari Skandinavia.
Berbagai label yang merujuk pada produksi buah dan sayuran organik juga dapat dianggap sebagai ecolabel. Label mutu EKO merupakan label di Belanda yang menjamin keaslian dan mutu organik dari produk pertanian.
Pada upaya lanjutan untuk membantu perkembangan produksi organik dan untuk memiliki label UE umum di seluruh UE, Komisi UE belakangan telah menggunakan label UE untuk mengidentifikasi pangan yang diproduksi sesuai dengan standar organik UE. Standar UE untuk produksi pangan organik dan pelabelan ditetapkan dalam peraturan EEC 2092/91. Peraturan ini dan perubahan lanjutannya menetapkan berbagai asas dasar untuk produksi organik pada tingkat pertanian dan berbagai aturan yang harus dipatuhi untuk pengolahan, penjualan dan impor produk organik dari tiga negara (non-UE). Untuk informasi lebih lanjut mengenai produksi organik, cobalah merujuk pada Survei Pasar UE CBI “Produk Pangan Organik” atau ke alamat http://www.cbi.nl/accessguide
Selain label berorientasi produk, juga terdapat berbagai label perdagangan yang setara, seperti label dari Max Havelaar Foundation dan TransFair International. Pada tahun 2003, Max Havelaar membuat perjanjian dengan seluruh organisasi Fair Trade internasional yang merupakan bagian dari FLO (Fairtrade Labelling Organisation – Organisasi Pelabelan Perdagangan yang Setara) untuk menggunakan sebuah logo. Hal ini akan membantu konsumen untuk mengenali produk Fair Trade secara lebih mudah. Berbagai label Fair Trade tersedia untuk produk buah segar seperti pisang (termasuk pisang organik). Oke adalah merek untuk beberapa produk Fair Trade dan berkaitan dengan label Max Havelaar atau TransFair. Sekarang, jumlah produk buah tropis berlabel Oke yang terus meningkat muncul di pasar, termasuk jeruk, nanas dan mangga.
  • Persyaratan kesehatan dan keamanan konsumen
    Kesehatan dan keamanan konsumen sangatlah penting di keseluruhan rantai makanan, mulai dari pertanian sampai pengolahan sampai tiba di rak-rak toko serba ada di UE. Terdapat sejumlah prakarsa keamanan di Eropa, termasuk EUREPGAP pada Good Agricultural Practices (GAP – Praktek Pertanian yang Baik) yang dikembangkan oleh para pengecer besar Eropa. Juga terdapat sistem manajemen internasional yang berdasarkan pada sistem HACCP yang dapat disertifikasi secara bebas.
o              EurepGap
Undang-undang untuk buah dan sayuran segar yang ditetapkan di Eropa adalah EurepGap (lihat juga Bagian 3.3). Euro-Retailer Produce Working Group (EUREP) telah mengembangkan standar Praktek Pertanian yang Baik. Working Group (Kelompok Kerja) tersebut memberikan tanggapan terhadap meningkatnya minat konsumen dalam persoalan lingkungan dan keamanan makanan. Kerangka kerja EurepGap mengharuskan perusahaan untuk memiliki sebuah sistem manajemen yang baik yang dilaksanakan untuk menangani persoalan kualitas, kebersihan dan lingkungan. Cobalah merujuk pada AccessGuide CBI untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai EurepGap. Meskipun standar EurepGap belum menjadi praktek umum di seluruh negara anggota UE, berbagai standar tersebut diharapkan agar diterima dan diterapkan di masa yang akan datang, khususnya oleh rangkaian toko serba ada yang besar.
o              Sistem Manajemen
Kebutuhan akan manajemen kualitas yang baik semakin signifikan. Dua sistem yang dapat menunjukkan reliabilitas dari sistem kontrol kualitas anda adalah:
o              HACCP
o              ISO 9000.
Meskipun tidak secara langsung belum merupakan standar kewajiban bagi para produsen buah dan sayuran segar, para eksportir harus waspada dengan kenyataan bahwa dalam bidang buah dan sayuran olahan, HACCP dan ISO 9000 memiliki kepentingan yang meningkat pesat di Eropa.

Paradigma Usang tentang HAM

Sebaik apakah pemahaman kita akan hak asasi manusia (HAM)? Apa bedanya antara hak asasi dan hak (tanpa “asasi”)? Siapa sajakah yang mempunyai hak (baik tanpa “asasi” maupun dengan “asasi”) itu? Manusia (persona) sajakah atau lembaga (non-persona) juga? Pertanyaan-pertanyaan ini penting diajukan, mengingat Indonesia pada 10 Mei lalu telah terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB (didukung oleh 165 negara dari 191 negara anggota PBB). Itu berarti, sebagai konsekuensinya, Indonesia harus betul-betul menghargai dan menegakkan aturan main soal HAM – baik di dalam maupun di luar negeri.

Dalam rangka itu, pemahaman kita perihal apa dan bagaimana HAM itu harus terlebih dulu “dibereskan”. Sebab, beberapa waktu lalu, seorang gurubesar mengatakan bahwa “Indonesia tidak menganut hak asasi individual”. Menurut Sri Edi Swasono, gurubesar itu, saat membedah buku Mahkamah Konstitusi dalam Tanya Jawab karya hakim konstitusi Letjen (Purn) Achmad Roestandi, Indonesia berbeda dengan dunia Barat yang menganut HAM sebagai hak asasi individual. Indonesia menganut hak asasi sebagai warga negara, yaitu seorang warga negara juga memiliki kewajiban asasi untuk menghormati hak-hak asasi warga negara lain. Hak asasi manusia di Indonesia bukanlah hak asasi orang yang terlepas dan bersifat individual yang sebebas-bebasnya.


Lebih lanjut Sri Edi mengatakan bahwa manusia Indonesia adalah makhluk sosial, bukan makhluk individual. Karena itu, “Di Indonesia kepentingan masyarakat yang utama. Hak asasi manusia adalah hak asasi warga negara bukan hak yang terlepas-lepas,” ujarnya.

Apa yang patut dikomentari dari pernyataan gurubesar itu? Pertama, setiap manusia di seluruh dunia sama dalam hakikatnya: sama-sama merupakan mahkluk sosial. Itu berarti, setiap manusia memiliki kecenderungan untuk selalu berkawan dengan sesamanya, sehingga karena perkawanan itulah maka selanjutnya terbentuk perkumpulan-perkumpulan, baik yang kecil maupun besar, baik yang bersifat sosial, budaya, ekonomis, politis, dan lainnya.

Kedua, setiap manusia telah diberikan Tuhan hak-hak yang tidak dapat dicabut oleh pihak manapun juga. Itulah yang disebut hak asasi. Hanya manusialah yang menerima hak-hak seperti itu, dan bukan mahkluk lainnya, karena manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling mulia. Jadi, apa yang disebut HAM itu bersifat given (terberi) — dari Tuhan. Karena itu, hanya Tuhan jualah yang boleh mencabutnya, sedangkan pihak lain tidak boleh — termasuk negara.

Itulah HAM, yang berbeda dengan hak (tanpa “asasi”). Barang (milik) saya, itu adalah hak saya. Orang lain tidak boleh mengambilnya. Bahkan sekedar menggunakan barang itu sesaat pun tidak boleh, kecuali dengan seizin saya. Tapi, selekas barang itu saya jual, maka hilanglah hak saya atas barang itu. Itulah hak (tanpa “asasi”), yang dapat saja dicabut atau terlepas dari diri manusia karena sebab atau alasan yang bermacam-macam.

Ketiga, pendekatan partikularistik dan relativisme budaya yang memandang bahwa HAM di Indonesia berbeda dengan HAM di negara-negara Barat sudah seharusnya ditinggalkan. Apalagi sekarang sudah era globalisasi, yang membuat bangsa-bangsa di belahan dunia mana pun hidup bagaikan di sebuah desa buana (global village), sehingga berbagai pandangan, sikap, dan nilai-nilai kian lama kian mirip satu sama lain. Salah satunya adalah pemaknaan atas HAM itu tadi. Bahwa HAM adalah hak asasi setiap manusia yang bersifat universal (untuk semua orang di dunia tanpa hiraukan latar belakangnya), yang diberikan oleh Sang Pencipta kepada semua manusia sebagai mahkluk ciptaan-Nya yang secitra dengan-Nya (dalam bahasa Latin disebut “imago dei”). Jadi, selain bersifat ilahi, HAM itu juga bersifat individual atau tak terbagi (in-divere, asal kata untuk individu).

Demi tercapainya kehidupan manusia yang sungguh-sungguh bermartabatlah maka negara harus menjamin pemenuhan HAM bagi setiap warga negaranya. Untuk itulah negara dibentuk, dan mereka yang memiliki kedudukan sebagai penyelenggara maupun aparatus negara diberikan sejumlah kewenangan sekaligus kewajiban. Dalam rangka itu pula maka selanjutnya negara membuat hukum sebagai landasan untuk upaya pemenuhan HAM tersebut. Disebabkan adanya hukum, maka tak mungkin kebebasan yang merupakan HAM setiap orang menjadi liar “sebebas-bebasnya”. Apalagi kita pada umumnya tak hidup di ruang-hampa yang tak ada hukum maupun acuan budayanya. Kita pada umumnya hidup di ruang-ruang kebersamaan yang memiliki sejumlah aturan main demi terwujudnya keharmonisan dan ketertiban hidup dalam kebersamaan itu. Kondisi-kondisi itulah yang membuat HAM dalam pemenuhannya juga harus diimbangi dengan kewajiban-kewajiban. Jadi, menghormati HAM orang lain, itu memang merupakan keniscayaan sebagaimana orang lain pun harus menghormati HAM yang kita miliki.

Dalam kaitan itu, mana yang utama: kepentingan individual atau kepentingan masyarakat? Tak mudah menentukannya. Mementingkan diri sendiri, itu jelas penting. Nilai budaya yang individualistik, yang umumnya sangat dihayati oleh orang-orang Barat, ini tak sama dengan egois. Dengan egois, itu berarti kita menuntut orang-orang lain untuk mementingkan diri kita – sehingga mereka harus selalu mengalah atau berkorban untuk kita. Sedangkan individualistik berarti setiap orang sadar betul bahwa ia memiliki kedirian (selfness) yang harus diurusinya sendiri, demi diri sendiri. Penghayatan yang mendalam atas nilai individualistik ini, seiring waktu, niscaya menumbuhkan nilai independensi (kemandirian), yang terbiasa mengandalkan diri sendiri dan bertanggung jawab atas nama dan kepada diri sendiri. Berbagai contoh untuk itulah yang disebut swa..… (dalam bahasa Indonesia, semisal swalayan) atau self-..… (dalam bahasa Inggris, semisal self-service), dan lainnya.

Namun, bukan berarti karena penghayatan yang mendalam atas nilai individualistik itu maka masyarakat menjadi tidak penting bagi kita. Tentu saja masyarakat juga penting, karena dengan dan di dalam masyarakatlah kedirian setiap orang menemukan maknanya. Tapi, bagaimana mungkin kita dapat mementingkan masyarakat jika mementingkan diri sendiri saja tak mampu? Dalam konteks inilah maka manusia menjadi mahkluk yang bersifat individual sekaligus juga sosial (homo socius). Manusia memiliki kedirian, tetapi juga membutuhkan sesamanya yang lain. Jadi, masing-masing sama-sama bernilai penting dalam konteksnya masing-masing.

Berdasarkan itu, maka ada paradigma lain yang juga harus diperbarui untuk Indonesia sekarang dan ke depan. Sebuah kalimat klasik bernilai adiluhung “jangan tanya apa yang negara dapat berikan kepadamu, melainkan tanyalah apa yang sudah kau berikan kepada negara” rasanya sudah usang dan karena itu harus dikritisi. Bukankah justru kita patut bertanya terus-menerus kepada negara ini perihal apa yang mereka (para pejabat negara) sudah berikan kepada kita? Di dalam pertanyaan itulah tercemin adanya fungsi kontrol kita selaku warga negara yang baik.

Kembali pada HAM, sesungguhnya pemenuhan HAM itu tidaklah mengenal pembedaan warga negara atau bukan warga negara. Jadi, sekalipun ada banyak orang asing (bukan warga negara Indonesia) yang tinggal di Indonesia, HAM mereka harus tetap dihormati. Mereka, misalnya, berhak untuk hidup dan karena itu tidak boleh dibunuh oleh siapa pun. Tetapi, untuk dapat menikmati hidup di Indonesia, tentu mereka harus memenuhi terlebih dulu sejumlah syarat tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Dengan demikian, maka HAM juga bersifat dapat diatur (regulable) sekaligus dapat dibatasi (limitable).

Dalam contoh-contoh yang lain, sifat HAM yang regulable dan limitable itu sebenarnya juga berlaku bagi warga negara Indonesia. Bahkan, ada juga HAM yang bersifat derogable (dapat ditangguhkan pemenuhannya) karena kondisi-kondisi tertentu dan sebaliknya non-derogable (tak dapat ditangguhkan pemenuhannya) tak hirau dalam kondisi apa pun (Gromme, 2001).

Memang, cukup banyak dimensi-dimensi dalam HAM yang harus betul-betul dipahami agar Indonesia kelak mendapatkan penilaian “memang pantas” menjadi anggota Dewan HAM PBB. Untuk itu, selain harus memperbarui paradigma tentang HAM yang sudah usang dan mendiseminasikannya kepada masyarakat luas, Pemerintah Indonesia juga harus terus-menerus mengevaluasi kinerjanya dalam pemenuhan HAM terkait dengan orang-orang yang selama ini mengalami sikap dan perlakuan diskriminatif negara, semisal dalam hal berkeyakinan dan beribadah sesuai keyakinannya itu. Lebih dari itu, Pemerintah Indonesia tak boleh melupakan begitu saja pelbagai kasus pelanggaran HAM berat di masa silam. Sebab, mereka yang melupakan (pelanggaran HAM berat) masa lalu cenderung akan mengulangi kembali (pelanggaran HAM berat itu) di masa mendatang.

Rasionalisasi Pemikiran Tentang Demokrasi dan Kebebasan

Apakah menjadi rasional dalam berpikir adalah sesuatu yang paling penting untuk menjadi intelektual?! Apakah pemikiran rasional itu?! Mengapa harus ada rasionalisasi?! Mengapa demokrasi dan  kebebasan itu menjadi rasional?! Apa arti demokrasi dan kebebasan secara rasional?! Apakah rasionalisasi pemikiran tentang demokrasi dan kebebasan itu diperlukan?!
 
Beberapa waktu yang lalu, sekelompok anak muda yang menuntut ilmu di sebuah perguruan tinggi di Aceh berdiskusi dengan saya tentang demokrasi dan kebebasan. Mereka berkeluh kesah tentang keadaan di sana saat ini, begitu juga di Indonesia pada umumnya, di mana demokrasi dan kebebasan itu tidak ada sama sekali. Mereka ingin menuntut keadilan dengan mengatasnamakan demokrasi dan kebebasan. Saya pun bertanya kepada mereka, ”Sudahkah kalian mengerti apa itu demokrasi dan apa itu kebebasan?!”

Mereka kemudian menggambarkan kepada saya bagaimana sebuah negara dan wilayah yang demokratis dan bebas menurut versi yang ada di dalam benak dan pemikiran mereka. Sebuah keadaan di mana keadilan benar-benar ditegakkan. Feodalisme dan otoriter tidak ada dan sama sekali tidak ada penguasa. Hak asasi dikedepankan dan siapa pun boleh menjadi siapa saja seperti yang diinginkan. Lalu saya bertanya kembali kepada mereka, ”Apa sebenarnya keadilan yang dimaksud?! Apakah dengan menjadi yang merdeka sendiri dan  diistimewakan itu adil?! Apa itu hak asasi manusia?! Apakah dengan bebas menuntut untuk mendapatkan perlakuan istimewa itu adil?! Bila bicara tentang hak asasi manusia maka seharusnya juga bicara tentang kewajiban asasi manusia. Itu baru adil namanya.”


Bisa saya maklumi bila mereka yang masih muda ini kesulitan untuk menjawab pertanyaan saya itu. Memang tidak mudah untuk bisa paham dan mengerti apa itu demokrasi dan apa itu kebebasan. Mereka yang mengaku kaum inteletual, kaum elite, dan kaum yang berkuasa pun pada kenyataannya sama sekali tidak mengerti tentang demokrasi dan juga kebebasan dalam konteks berbangsa dan bernegara. 


Kenapa demokrasi itu hanya diartikan sama dengan pemilihan langsung?! Apa benar jika sudah ada pemilihan umum langsung berarti sudah demokratis. Bila sudah memberikan kebebasan kepada setiap partai untuk mengajukan pemimpin dan untuk kemudian dipilih berarti sudah demokratis. Bila yang mayoritas itu berkuasa dan berhak melakukan apa saja atas nama kepentingan suara terbanyak itu sudah benar-benar membebaskan dan adil?! Bila sudah memberikan dan diberikan otonomi dan hak istimewa daerah  berarti sudah adil dan memberikan kebebasan. Apa benar itu sudah sangat demokratis, adil, dan juga bebas?! Alasannya apa?! Sejarah, budaya, potensi kekayaan alam atau kekuasaan?!

Hal ini juga diperburuk dengan sikap media massa yang selalu mengatasnamakan demokrasi dan kebebasan untuk melakukan apa saja yang diinginkan sesuai dengan kepentingan mereka sendiri. Apakah dengan menayangkan gosip dan mempertontonkan serta memberitakan segala pembodohan itu sudah sangat demokratis dan adil?! Yakin bukan hanya untuk kepentingan materi dan komersialisasi industri semata?! Apa benar sudah membantu memperbaiki kehidupan bangsa dan negara menjadi lebih demokratis dan bebas?! 


Jika memang sudah sangat demokratis dan bebas, mana mungkinlah keadaan kita seperti sekarang ini. Apa mungkin karena sudah sangat demokratis dan bebas sehingga kita menjadi seperti sekarang ini?! Apa sebenarnya yang terjadi?!

Menurut saya, semuanya sudah menjadi salah kaprah karena pola pikir dan cara pandang kita semua yang sudah sangat sempit. Rasional hanya diartikan dengan bisa berpikir menggunakan otak di kepala dan semua perbuatan serta tindakan yang rasional adalah yang realistis. Sementara faktor irasional yang sebenarnya merupakan bagian dari rasional yang tidak bisa diabaikan begitu saja, dianggap tidak penting dan tidak realistis sama sekali. 


Di sini kita bicara tentang rasional hati, di mana rasional otak yang hanya mampu berpikir 20 % itu menjadi lebih diutamakan dibandingkan dengan rasional hati yang mampu berpikir sampai 60%. Sehingga kemudian rasional yang diyakini sekarang ini sebenarnya hanya sebuah rasionalisasi atas pemikiran yang terbatas saja. Tidak menyeluruh dan bagi saya, sama sekali tidak rasional ataupun realistis. Sangat pendek dan sangat kaca mata kuda.

Di sinilah kemudian permainan pembodohan menjadi lebih mudah dipermainkan karena segala sesuatunya bisa dirasionalisasikan dengan mudahnya. Termasuk juga demokrasi dan kebebasan itu sendiri. Pemahaman atas demokrasi dan kebebasan dibatasi hanya pada pandangan rasional yang diyakini dan juga yang dianggap realistis dalam pandangan yang bisa dilihat, didengar, dan dirasakan langsung pada saat dan waktu tertentu saja. 


Benar-benar sudah menjadi manusia penonton  dan manusia pembuat tontonan. Jangka panjang pun hanya menjadi sebuah rasionalisasi atas mimpi di siang bolong. Berkesan sangat realistis namun sebenarnya hanya buang waktu dan energi saja. Pantas dan wajarlah bila perubahan tidak akan pernah terjadi. Berkeringat dari satu kedai kopi ke kedai lainnya pun hanya sekedar untuk saling berbual rasionalisasi saja. Pemimpin, penguasa, masyarakat, yang ditindas, tak ada bedanya. Pembodohan terus berlanjut. Yang membodohi tak tahu telah membodohi dan dibodohi, yang dibodohi pun tak tahu telah dibodohi dan terus melanjutkan pembodohan. Perubahan?! Ouch!!!
Permasalah tidak akan pernah selesai bila tidak dicari dan dimulai dari akarnya. Benang kusut tidak bisa diuraikan bila tidak dimulai dari ujungnya. Demokrasi itu adalah kedaulatan berada sepenuhnya di tangan rakyat, dan kebebasan itu bukan berarti mayoritas bisa berkuasa serta boleh mengabaikan peraturan dan landasan utama pembentukan sebuah negara maupun wilayah.
Keadilan yang seadil-adilnya adalah prinsip dasar demokrasi, di mana pemilihan umum yang dilakukan tanpa sebuah proses yang jujur dan adil, yang hanya mengobral janji, sama sekali tidak demokratis. Otonomi dan hak istimewa yang diberikan kepada daerah atas dasar hak asasi manusia bila tidak mendahulukan kewajiban hak asasi manusia hanyalah sebuah tirani dan bentuk baru dari feodalisme. Otoriter tetap akan berlangsung dan demokrasi serta kebebasan itu tidak ada sama sekali.  Apa harus terus berlanjut?!

Marilah kita sama-sama merendahkan hati dengan terus mau belajar dan belajar. Janganlah tinggi hati dan merasa sudah mengerti serta paham atas semua yang sudah dilihat dan didengar serta dirasakan. Bila memang merasa rasional, janganlah pernah mengabaikan faktor yang dianggap irasional. Rasional dan irasional adalah sebuah kesatuan dalam pemikiran yang membentuk sebuah pandangan modern dalam skala yang lebih luas dan menyeluruh serta berorientasi ke masa depan. Jauh lebih realistis dari hanya sekedar realistis. Semoga bermanfaat!